4.1 Perpanjangan masa berlaku Buku Pelaut / Extension of Validity of Seaman Book
Perpanjangan dapat dilakukan 2 kali pada halaman 8 khusus untuk perpanjangan buku pelaut yang masing-masing kolom dapat dipernjang untuk masa 2 (dua) tahun.
Buku pelaut yang 2 (dua) kolom pada halaman 8 perpanjangan sudah habis diperpanjang tidak dapat diperpanjang lagi dan KRI Songkhla tidak dapat mengganti dengan Buku Pelaut yang baru.
Ketentuan perpanjangan adalah sbb :
a. Mengisi formulir yang sudah disediakan(download)
b. Surat keterangan perusahaan atau Kontrak / Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang masih berlaku.
c. Daftar Awak Kapal (Crew list) atau Pass Pelabuhan (Pass of Port)
d. 1 (satu) buah Pas Photo 4 x 6
4.2 Sign On / Sign Off of Seaman Book
Requirement for endorsement signing off in the seaman book is covering letter from the employee to confirm the signing off of the seaman with effective date
Ketentuan Sign On / Sign Off adalah sbb :
a. Mengisi formulir yang sudah disediakan(download)
b. Surat keterangan perusahaan atau Kontrak / Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang masih berlaku.
c. Daftar Awak Kapal (Crew list) atau Pass Pelabuhan (Pass of Port)
d. 1 (satu) buah Pas Photo 4 x 6
4.3 Legalisasi kontrak/ Perjanjian Kerja Laut (PKL)/ Endorsement of Crew Agreement
All Indonesian National Seaman when employed by the local shipping company to work on board vessel have to endorsement of crew agreement to the Consulate
Ketentuan Legalisasi kontrak/ Perjanjian Kerja Laut (PKL)/ Endorsment of Crew Agreement adalah sbb :
a. Surat permohonan dari perusahaan
b. Kontrak / Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang akan di endorsement dan 1 (satu) lembar untuk arsip di Konsulat.
c. Valid Seaman Book
d. Valid Pasport
4.4 Perpanjangan paspor Pelaut / Renewal of Seaman’s Pasport
Penggantian Paspor Pelaut dapat dilakukan apabila masa berlaku paspor tinggal 6 (enam) bulan lagi dan tetap dinyatakan sebagai Paspor Pelaut / Seaman Pasport.
KetentuanPerpanjangan paspor Pelaut / Renewal of Seaman’s Pasport
adalah sbb :
a. Mengisi Formulir Permohonan (warna Hijau Perdim 14)
b. Surat permohonan dari perusahaan dan Crew List
c. Kontrak / Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang masih berlaku 1 (satu) lembar
d. Buku Pelaut / Valid Seaman Book
e. Paspor Lama
f. Pas Photo
For further information and enquiries, please contact:
Consul of Consular Affairs Susilo Wahyuntoro Cell: +66-818-963-992
Staff for Consular Affairs Chesan Wangka Cell: +66-813-680-060 O Royani Cell: +66-872-945-163
Or Office number: +66 (074) 311544, 312219, 313907, 441867
The Consulate of the Republic of Indonesia 19 Sadao Road, Muang District
Songkhla 90000